Sunday, July 30, 2017

Informasi, Jemaah Bawa Obat Jangan Terlalu Banyak Dan Dokumen Harus Lengkap

Senin, 31 Juli, 2017, Madinah (Sinhat)---Edukasi kepada haji dan petugas tentang barang bawaan ke Arab Saudi perlu ditingkatkan. Setelah ada dua haji asal Surabaya yang tertahan di dalam bandara karena kedapatan membawa jamu dan rokok dalam jumlah besar, kali ini petugas kesehatan tertahan karena membawa obat dalam jumlah yang dianggap “tidak wajar” oleh bea cukai bandara Madinah.
https://haji.kemenag.go.id

Petugas kesehatan dari kloter SUB-7, tertahan di bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz sekitar dua jam sambil proses imigrasi haji, sebagaimana dituturkan oleh Maskat, Kepala Seksi Perlindungan dari PPIH Daker Bandara.

“Siang tadi sempat terjadi sedikit kendala pemeriksaan barang bawaan karena ditemukan obat dalam jumlah besar. Jemaah akhirnya harus menunggu hingga proses selesai,” kata Maskat, yang merupakan pejabat di Mabes POLRI Jakarta.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Arsyad Hidayat, meminta agar jemaah maupun petugas membawa obat dalam jumlah yang wajar.

“Membawa obat untuk kepentingan jemaah memang harus dilakukan, tetapi harus dalam jumlah yang wajar sesuai standar dari Kementerian Kesehatan. Bila barang bawaan memancing kecurigaan otoritas bandara, proses negosiasinya akan panjang dan kasihan jemaah menunggu terlalu lama,” ucap Arsyad, Madinah, Minggu (30/07/2017).

Obat-obatan tersebut sebenarnya memiliki dokumen resmi dari Indonesia namun jumlahnya dianggap terlalu banyak oleh otoritas bandara. Setelah melalui proses negosiasi antara petugas PPIH Daker Bandara dengan petugas bea cukai bandara, obat-obatan yang berada di dalam 1 koper penuh tersebut diserahkan kembali dengan beberapa catatan. Petugas tersebut telah direkam identitasnya dan disalin pasportnya yang selanjutnya harus melaporkan penggunaan obat tersebut saat kepulangan dari Jeddah. (ab/ab)

Sumber :https://haji.kemenag.go.id


EmoticonEmoticon